You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakpus Akan Bentuk RedKar
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jakpus akan Bentuk Redkar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat akan membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) tingkat RT

Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, Redkar dibentuk dengan tujuan meningkatkan peran warga dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Di setiap RT nantinya bakal dipilih dua orang menjadi relawan tersebut.

"Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela ingin berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran," ujarnya, Kamis (2/3).

519 Orang Terdaftar Jadi Relawan Pemadam Kebakaran di Jaktim

Asril menuturkan, hingga Rabu (1/3), tercatat sudah ada 609 orang dari delapan wilayah kecamatan di Jakarta Pusat yang saat ini telah mendaftar sebagai Redkar. 

"Dari jumlah itu, 73 orang di antaranya sudah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," tuturnya. 

Menurut Asril, selain dilatih teknik atau cara memadamkan api, para relawan ini juga akan dibekali peralatan pemadam berikut dengan Alat Pelindung Diri (APD)

"Semoga dengan adanya Redkar, angka kebakaran di Jakarta Pusat dapat ditekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye991 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye975 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye887 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik